Live
Senin, 28 Sep 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta per Minggu, 27 September 2026

✍️ gunyam.com 🕒 27 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta per Minggu, 27 September 2026
Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta per Minggu, 27 September 2026 Foto: Ilustrasi AI

Daftar harga BBM Pertamina yang berlaku sejak 2 September 2026 menunjukkan harga DEXLITE Rp 23.700 dan PERTALITE Rp 10.000 di DKI Jakarta. Harga ini bervariasi di sejumlah wilayah lain.

Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta pada Minggu, 27 September 2026, tercatat stabil sesuai daftar resmi yang berlaku sejak 2 September 2026. Produk DEXLITE dibanderol Rp 23.700 per liter, sementara PERTALITE tetap di harga Rp 10.000 per liter.

Untuk jenis bensin nonsubsidi, harga PERTAMAX di Jakarta adalah Rp 15.950 per liter. Konsumen juga dapat membeli PERTAMAX GREEN 95 seharga Rp 19.150 per liter dan PERTAMAX TURBO senilai Rp 19.600 per liter.

Produk PERTAMAX PERTASHOP dijual seharga Rp 15.850 per liter. Sementara itu, bahan bakar diesel bersubsidi, PERTAMINA BIOSOLAR SUBSIDI, dijual Rp 6.800 per liter, dan PERTAMINA DEX seharga Rp 25.200 per liter.

Perlu dicatat bahwa harga-harga ini khusus untuk produk Pertamina dan tidak mencakup SPBU merek lain seperti Shell, BP-AKR, atau Vivo. Daftar harga resmi ini berlaku tunggal sejak 2 September 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Variasi harga Pertamina antarprovinsi menunjukkan rentang tertentu. Untuk DEXLITE, harga termurah Rp 23.700 di DKI Jakarta, sementara termahal Rp 24.750 di Kalimantan Utara.

PERTAMAX memiliki harga termurah Rp 15.950 di DKI Jakarta dan termahal Rp 16.650 di Kalimantan Utara. PERTAMAX PERTASHOP berkisar dari Rp 15.850 di DKI Jakarta hingga Rp 16.550 di Kalimantan Utara.

PERTAMAX TURBO dibanderol mulai dari Rp 19.600 di DKI Jakarta sampai Rp 20.450 di Kalimantan Utara. Sementara itu, PERTAMINA DEX memiliki rentang harga dari Rp 25.200 di DKI Jakarta hingga Rp 26.300 di Kalimantan Utara. Perhitungan rentang nasional ini didasarkan pada harga di provinsi saja, tidak termasuk kawasan bebas.

gunyam.com
gunyam.comRedaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update