Harta Wakil Dirut Bank Mandiri Henry Panjaitan Capai Rp54,58 Miliar, Punya Koleksi Mercedes hingga Harley-Davidson
Gunyam.com — Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Henry Panjaitan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp54,59 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025.
Laporan tersebut disampaikan Henry pada 17 Maret 2026 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam laporan dengan Nomor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (NHK) 472359 itu, Henry tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan sama dengan nilai kekayaan bersihnya, yakni Rp54.586.031.194.
Henry Panjaitan merupakan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri. Pria kelahiran Jakarta pada 1969 tersebut memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen dan perdagangan.
Ia tercatat meraih gelar S2 Manajemen Keuangan dari Universitas Indonesia dan S2 Perdagangan dari The University of New South Wales. Sementara pendidikan sarjananya ditempuh di Universitas Padjadjaran pada bidang Manajemen.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry pernah menjabat sebagai Direktur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia serta Direktur Treasury & International PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Properti Rp31,75 Miliar
Berdasarkan LHKPN, komponen harta terbesar Henry berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp31,75 miliar.
Aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Tabanan.
Henry tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi dengan luas bangunan 250 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar.
Ia juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 363 meter persegi dengan luas bangunan 270 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar.
Sementara itu, di Gianyar, Bali, Henry memiliki tanah seluas 1.850 meter persegi dengan bangunan seluas 294 meter persegi yang dilaporkan bernilai Rp12,5 miliar.
Ada pula tanah seluas 2.050 meter persegi di Tabanan senilai Rp1,25 miliar.
Punya 9 Kendaraan
Henry juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai yang dilaporkan mencapai Rp6,38 miliar.
Koleksi tersebut terdiri atas mobil dan sepeda motor dari berbagai merek, termasuk sejumlah kendaraan premium dan kendaraan klasik.
Untuk mobil, Henry tercatat memiliki Jeep Wrangler tahun 2013 senilai Rp700 juta, Mercedes-Benz E250 tahun 2015 senilai Rp850 juta, serta Mercedes-Benz C250 tahun 2017 senilai Rp650 juta.
Ia juga memiliki Jeep Cherokee tahun 1999 senilai Rp300 juta dan Mercedes-Benz G280 yang dalam laporan tercatat masing-masing senilai Rp500 juta.
Selain itu, terdapat Mercedes-Benz E250 tahun 2024 dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp1,5 miliar.
Untuk kendaraan roda dua, Henry melaporkan BMW R90T tahun 2019 senilai Rp625 juta dan Harley-Davidson Fatboy tahun 2021 senilai Rp750 juta.
Secara keseluruhan, LHKPN mencatat terdapat sembilan kendaraan dengan total nilai Rp6.375.000.090.
Surat Berharga Rp11,49 Miliar
Selain properti dan kendaraan, Henry memiliki surat berharga senilai Rp11,49 miliar.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp4,61 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp355 juta.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta Henry Panjaitan mencapai Rp54.586.031.194.
Menariknya, dalam LHKPN periodik 2025 tersebut Henry tidak mencatatkan adanya utang.
Dokumen LHKPN menyebut seluruh data dan informasi dalam laporan merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN KPK.
KPK juga menegaskan bahwa pengumuman LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang dilaporkan tidak terkait tindak pidana. Apabila di kemudian hari ditemukan harta milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan, yang bersangkutan wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
