KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lombok Barat, Delapan Orang Masih Diperiksa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara karena masih menunggu konferensi pers resmi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan peningkatan status perkara diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin malam.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Karena itu, identitas tersangka beserta konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Ia juga memaparkan terdapat tujuh orang yang dibawa dari Lombok dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver Bupati," jelas Budi.
Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta yang hingga kini masih diperiksa penyidik.
"Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan," lanjutnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK diketahui mengamankan total 19 orang yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang ditangkap di rumah dinasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi.
