Live
Selasa, 15 Sep 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
Breaking
Beranda › Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Budiman Soroti Keterangan Saksi KPK

✍️ Arief Munandar 🕒 07 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Kuasa Hukum Budiman Soroti Keterangan Saksi KPK
Kuasa Hukum Budiman Soroti Keterangan Saksi KPK Foto: JPNN Hukum

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tim advokat Budiman Bayu Prasojo menyatakan keterangan saksi KPK belum membuktikan adanya aliran uang kepada kliennya.

Tim Advokat Budiman Bayu Prasojo menilai keterangan para saksi yang dihadirkan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan pada 2 September 2026 belum menunjukkan adanya pemberian uang kepada Budiman terkait pekerjaan yang menjadi pokok perkara.

Penilaian tersebut disampaikan tim advokat setelah mengikuti pemeriksaan saksi dalam perkara Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Budiman merupakan terdakwa dalam Perkara Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan materi yang disampaikan tim advokat, Budiman didakwa dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam dakwaan, Penuntut Umum menyatakan Budiman, yang saat itu menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penyelidikan dan Penindakan Bea Cukai, diduga menerima persekot panen raya pada periode September 2024 hingga Januari 2026.

Tim advokat menyebut terdapat sejumlah keterangan saksi pada persidangan 2 September yang menurut mereka perlu diuji lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya pemberian uang kepada Budiman.

Salah satunya berkaitan dengan Blue Rey Cargo. Menurut tim advokat, pemilik perusahaan tersebut menerangkan adanya pembayaran berdasarkan perintah Orlando.

Namun, saksi tersebut disebut tidak menerangkan adanya pemberian uang kepada Budiman. Tim advokat juga menyoroti pertemuan Budiman dengan pihak Blue Rey Cargo.

Mereka menyebut pertemuan tersebut terjadi setelah Budiman dipanggil Sisprian.

AM
Arief MunandarOwner Media
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update