Rabu, 22 Jul 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
Beranda › Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Laporan PWI terhadap Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Wartawan

✍️ Siswanto 🕒 21 Jul 2026 👁️ 2x dibaca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto Foto: Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya kepada wartawan dalam konferensi pers yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Laporan tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan administrasi dan pendalaman materi oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan dari PWI telah diterima oleh kepolisian.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Budi menjelaskan, penyidik akan lebih dahulu memverifikasi kelengkapan administrasi laporan sebelum melanjutkan proses penyelidikan. Ia menegaskan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

Selanjutnya, Budi menyampaikan bahwa penyidik akan mempelajari substansi laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Laporan tersebut berawal dari pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman beberapa kali melontarkan ucapan seperti "lu punya otak nggak", "tanya kakekmu", "shut up", hingga "kalau kau punya otak lu tahu jawabannya" kepada wartawan. Pernyataan tersebut menuai kritik dari kalangan insan pers.

PWI kemudian melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya melalui laporan polisi bernomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026). Laporan diajukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan Hotman telah melukai martabat profesi wartawan sehingga perlu diproses secara hukum.

"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7)

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Edison menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.

"Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," jelasnya.

Sementara itu, Hotman Paris mengakui ucapannya tidak pantas dan menyampaikan permohonan maaf kepada PWI maupun seluruh insan pers. Ia mengatakan emosinya terpancing karena menerima pertanyaan yang sama secara berulang dalam konferensi pers tersebut.

Dalam pernyataannya, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.

Hotman juga menjelaskan alasan di balik ucapannya yang memicu polemik tersebut.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujarnya.

S
SiswantoEditor
Bagaimana menurut Anda? Klik bintang untuk memberi nilai
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update