Live
Selasa, 08 Sep 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Menkeu Purbaya Pertanyakan Rencana Obligasi Daerah Gubernur DKI Jakarta Pramono

✍️ gunyam.com 🕒 08 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Menkeu Purbaya Pertanyakan Rencana Obligasi Daerah Gubernur DKI Jakarta Pramono
Menkeu Purbaya Pertanyakan Rencana Obligasi Daerah Gubernur DKI Jakarta Pramono Foto: Detik Finance

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerbitkan obligasi daerah, mengingat kondisi keuangan ibu kota yang dinilai sudah mencukupi. Meski demikian, Purbaya tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemprov DKI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap ingin menerbitkan obligasi daerah. Purbaya menilai kondisi keuangan Jakarta sudah mencukupi sehingga tidak perlu mengambil langkah tersebut.

"Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

Meski demikian, Purbaya mempersilakan Pemprov DKI Jakarta apabila instrumen itu dirasa mendesak. Ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan otonomi sendiri bagi pemerintah daerah.

Ketika ditanya soal permintaan Pramono agar Dana Bagi Hasil (DBH) dicairkan jika penerbitan obligasi tidak diperbolehkan, Purbaya justru mempertanyakan posisi tawar tersebut. Purbaya menegaskan penahanan penyaluran DBH untuk wilayah DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Emang dia bisa neken ya? Ya nggak tahu, kita lihat nanti ke depan. (DBH ditahan) kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu di undang-undang APBN seperti itu," beber Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya akan mempelajari terlebih dahulu terkait kewajiban izin penerbitan obligasi daerah ke pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar pemda tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.

"Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah. Instrumen ini diajukan sebagai pembiayaan sejumlah pembangunan di Jakarta.

Hali itu dikatakan Pramono dalam menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah. Pramono menyatakan, "Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga."

gunyam.com
gunyam.comRedaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update