Kuasa Hukum Ungkap Ruben Onsu Rela Berutang Rp10,1 Miliar demi Renovasi Rumah Cilandak
JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap fakta baru terkait polemik aset rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang saat ini ditempati Sarwendah bersama anak-anaknya.
Rumah tersebut disebut awalnya telah dibeli Ruben Onsu dalam kondisi lunas, namun kembali dijaminkan ke bank untuk membiayai renovasi atas permintaan Sarwendah.
Penjelasan itu disampaikan Minola Sebayang saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Menurutnya, Ruben tidak memiliki rencana mengajukan pinjaman baru, tetapi akhirnya memutuskan menjaminkan kembali sertifikat rumah demi memenuhi keinginan renovasi tersebut.
Minola menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar Ruben memperoleh dana renovasi dari pihak bank.
"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi. Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp 10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi," kata Minola Sebayang saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa proyek renovasi rumah tersebut dikerjakan oleh ayah kandung Sarwendah sebagai kontraktor. Meski demikian, seluruh biaya renovasi tetap ditanggung sepenuhnya oleh Ruben Onsu melalui pembayaran bertahap.
Minola memaparkan besarnya dana yang telah dikeluarkan Ruben selama proses renovasi berlangsung.
"Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben. Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp 250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp 11,1 miliar," terang Minola Sebayang.
Di sisi lain, Minola menyebut pinjaman tersebut kini menjadi beban keuangan yang cukup besar bagi kliennya. Ruben disebut harus membayar cicilan kredit rumah dengan nilai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Ia juga menjelaskan bahwa status pembayaran kredit saat ini mengalami kendala, meski hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak bank terkait rencana pelelangan aset tersebut.
"Posisi kreditnya saat ini memang sedang tidak lancar. Ruben selama ini membayar cicilan KPR sebesar Rp 379 juta per bulan. Namun, kami maupun Ruben belum pernah mendapatkan informasi resmi dari bank bahwa aset tersebut akan dilelang," jelasnya.
Menurut pihak kuasa hukum, kondisi tersebut dipengaruhi tingginya beban pengeluaran bulanan yang masih harus ditanggung Ruben, mulai dari cicilan rumah, nafkah anak, pembayaran kartu kredit, hingga biaya liburan. Karena itu, Ruben disebut memilih menunda sebagian kewajiban finansial hingga terdapat kesepakatan yang dinilai adil terkait hak bertemu anak dan transparansi penggunaan dana dari pihak Sarwendah.
