Rabu, 02 Sep 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
Beranda › Nasional
Nasional

Unand Kembangkan Kopi Parak di Pasaman, Genjot Potensi Lokal

✍️ gunyam.com 🕒 01 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Unand Kembangkan Kopi Parak di Pasaman, Genjot Potensi Lokal

Universitas Andalas (Unand) Padang mengembangkan kopi parak di Nagari Panti Selatan, Pasaman. Program ini fokus pada teknologi pascapanen dan model bisnis agroforestri untuk kelompok tani hutan.

Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas (Unand) Padang mengembangkan kopi parak melalui penerapan teknologi pascapanen serta penyusunan model bisnis kopi agroforestri. Program ini menyasar kelompok tani hutan di kawasan perhutanan sosial Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9).

Model bisnis kopi berbasis agroforestri menawarkan pendekatan yang tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dengan memadukan tanaman kopi dan pepohonan dalam satu ekosistem, model ini membuka peluang bagi petani untuk memperoleh pendapatan sekaligus menjaga kualitas tanah, keanekaragaman hayati, dan ketahanan lahan.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unand Dr Nofialdi di Padang, Sumatera Barat, mengatakan program tersebut bertumpu pada tiga aspek. Aspek-aspek itu adalah perbaikan budi daya, penguatan pascapanen, dan penguatan kelembagaan kelompok tani.

Pada aspek budidaya, tim menerapkan sistem parak dan sistem pagar kopi. Mereka juga memberikan pelatihan petik merah dengan memanen buah kopi yang telah matang sempurna.

Sementara itu, pada aspek pascapanen, petani dikenalkan dengan rumah pengering berpenutup plastik dome. Selain itu, ada pelatihan sortasi dan grading, serta pengujian mutu dan cacat kopi.

“Kalau hujan turun tanpa sempat diangkat, kopi menyerap air kembali dan jamur tumbuh. Kerja satu tahun di lereng bukit bisa habis dalam satu sore,” ujar Dr Nofialdi, menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi petani.

Penguatan kelembagaan kelompok juga menjadi fokus program melalui penyusunan business model canvas, pengurusan legalitas usaha, dan pendampingan pemasaran. “Persoalan petani kopi di sini bukan pada tanamannya. Kopi tumbuh baik di bawah naungan parak. Persoalannya ada pada panen campuran dan pengeringan yang bergantung cuaca,” kata Dr Nofialdi.

Program ini juga menekankan pentingnya penguatan dokumentasi produksi untuk mempersiapkan petani menghadapi penerapan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini mulai berlaku bagi operator besar dan menengah pada 30 Desember 2026, serta bagi usaha mikro dan kecil pada 30 Juni 2027.

EUDR mengatur sejumlah komoditas, termasuk kopi, dan setiap pengiriman wajib disertai bukti bahwa produk tidak berasal dari lahan yang mengalami kehilangan tutupan hutan setelah 31 Desember 2020, lengkap dengan koordinat geografis kebun asal. Menurut Dr Nofialdi, kopi parak sebenarnya berada pada posisi menguntungkan karena tumbuh di bawah tegakan tanpa pembukuan hutan, namun dokumentasi mengenai asal dan proses produksi masih perlu diperkuat.

gunyam.com
gunyam.comRedaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update