Gubernur Pramono Anung Pastikan Obligasi Daerah DKI Jakarta Tetap Diajukan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah, meskipun ada perbedaan pandangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kebutuhan pendanaan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah tetap akan diajukan. Pernyataan tersebut muncul di tengah perbedaan pandangan dengan pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pramono Anung mengaku tetap mendengarkan masukan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kondisi keuangan Jakarta. Namun, ia menilai bahwa kebutuhan pembangunan Ibu Kota tidak dapat dikesampingkan begitu saja.
"Kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (obligasi)," kata Pramono. Ia menekankan banyaknya agenda pembangunan yang harus dijalankan membuat kebutuhan pendanaan menjadi persoalan penting.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyarankan agar daerah tidak terburu-buru mencari pendanaan melalui surat utang. Purbaya menilai kondisi finansial Jakarta masih cukup kuat, sehingga pembangunan infrastruktur dinilai belum membutuhkan pembiayaan melalui penerbitan obligasi.
"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," ujar Pramono menanggapi pandangan Purbaya.
Apabila penerbitan obligasi daerah nantinya tidak mendapatkan izin, Pramono bahkan menyiapkan alternatif. Ia meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana bagi hasil (DBH) kepada Jakarta.
"Kalau nggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," ucap Pramono.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Ia juga menekankan bahwa proses pemberian izin akan dilakukan secara hati-hati untuk mengantisipasi kemungkinan risiko gagal bayar.

