Pemkab Gunungkidul Siapkan Destinasi Wisata Baru Ibarbo Park 2
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana mengembangkan objek wisata baru bernama Ibarbo Park 2 di wilayah Kelok 23, Kalurahan Girijati, setelah berkoordinasi dengan PT Bintang Ibarbo Boga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai merencanakan pembangunan tempat wisata di sekitar Kelok 23.
Salah satu rencana tersebut adalah objek wisata buatan Ibarbo Park 2 yang akan berlokasi di sekitar Kelok 23, Kalurahan Girijati.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa audiensi dengan PT Bintang Ibarbo Boga selaku pihak investor telah dilaksanakan pada Jumat (18/9).
Koordinasi tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Bupati Gunungkidul untuk mendampingi serta memfasilitasi percepatan seluruh tahapan perizinan.
Pemkab Gunungkidul, kata Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG).
Menurut Bupati Endah, informasi yang lengkap bertujuan agar pengusaha atau investor tidak dirugikan di kemudian hari akibat ketidaktahuan terhadap aturan hukum maupun administrasi lingkungan yang berlaku.
“Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Endah.
Dalam kesempatan yang sama, Endah Subekti Kuntariningsih juga meminta agar pengelola wisata nantinya dapat rutin menampilkan pertunjukan seni tradisional dari sanggar lokal.
Hal ini, tutur Endah, penting guna melestarikan kebudayaan Yogyakarta sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan.
Sementara itu, pihak investor dari PT Bintang Ibarbo Boga, Hadi, menyampaikan komitmen dalam proyek pengembangan destinasi wisata ini.

