Salah Desil Bisa Gagalkan Kuliah, DPR Desak Pemerintah Buka Sanggah DTSEN
Gunyam.com - Pemerintah didorong menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang menilai pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana kepada wartawan, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, keberadaan mekanisme sanggah penting untuk mencegah kesalahan klasifikasi data berdampak pada akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Bonnie menilai persoalan data desil dapat berujung pada terhambatnya penerimaan bantuan sosial (bansos), khususnya Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
“Banyak masyarakat yang masih sangat bergantung pada penerimaan bantuan dari pemerintah secara rutin,” ujar Bonnie.
Ia mengatakan, masukan mengenai persoalan pengelompokan desil DTSEN cukup banyak diterima dari masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Bonnie, persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika menyangkut akses pendidikan. Ia mencontohkan adanya calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berpotensi kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan karena persoalan klasifikasi data.
“Banyak calon mahasiswa yang datang dari keluarga miskin terancam gagal kuliah karena ketidakakuratan data desil,” kata Bonnie.
Karena itu, Bonnie meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi mereka.
Menurutnya, warga yang merasa masuk dalam desil yang keliru perlu diberikan kesempatan mengajukan sanggah dengan membawa informasi atau bukti yang dapat menunjukkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar DTSEN tidak hanya menjadi basis administrasi penyaluran program pemerintah, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Bonnie menegaskan evaluasi diperlukan agar persoalan klasifikasi desil tidak justru membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan kehilangan haknya.
Khusus di sektor pendidikan, akurasi data dinilai memiliki konsekuensi besar karena kesalahan pengelompokan dapat memengaruhi kesempatan siswa maupun calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh dukungan pendidikan.
Dengan adanya mekanisme sanggah, pemerintah diharapkan memiliki saluran untuk menerima laporan masyarakat sekaligus memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pengelompokan DTSEN dan kondisi ekonomi di lapangan.
