Jumat, 28 Agt 2026 NasionalPolitikEkonomiHukum & KriminalHiburan
iklan
Beranda › Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Kembali Demo PLN, Soroti Dugaan Masalah di UP3 Ternate

✍️ Siswanto 🕒 28 Aug 2026 👁️ 1x dibaca
Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta saat aksi demonstrasi jilid IV di Kantor Pusat PT. PLN (Persero), di Jakarta
Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta saat aksi demonstrasi jilid IV di Kantor Pusat PT. PLN (Persero), di Jakarta Foto: Istimewa

Gunyam.com - Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut merupakan demonstrasi jilid IV yang menyoroti sejumlah informasi dan dugaan penyimpangan di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Yasmin, dalam orasinya meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) mengambil langkah untuk menindaklanjuti berbagai dugaan persoalan yang disebut terjadi di lingkungan PLN UP3 Ternate di bawah kepemimpinan Mafid Arianto.

Dalam aksi tersebut, Yasmin juga mengapresiasi pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara.

Pergantian tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2026. Noer Soeratmoko digantikan oleh Dony Noor Gustiarsyah sebagai Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara.

Meski demikian, massa meminta adanya evaluasi terhadap jajaran di bawah posisi tersebut, khususnya Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto.

“Berbagai persoalan yang diduga terjadi di PLN UP3 Ternate harus dievaluasi. Kami meminta Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto segera dievaluasi, bila perlu dicopot apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Yasmin dalam orasinya.

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara juga menyatakan dukungan terhadap Dony Noor Gustiarsyah untuk melakukan pembenahan terhadap persoalan yang mereka soroti di wilayah kerja PLN Maluku dan Maluku Utara.

Soroti Dugaan Pelanggan Belum Memiliki SLO

Salah satu persoalan yang disampaikan massa berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Menurut massa aksi, SLO berkaitan dengan kelayakan instalasi tenaga listrik berdasarkan standar teknis dan keselamatan sebelum digunakan pelanggan.

Yasmin meminta PLN mengevaluasi informasi mengenai dugaan adanya ribuan pelanggan di Maluku Utara yang disebut belum memiliki SLO, tetapi telah mendapatkan pemasangan meteran listrik.

“Kalau informasi ini benar, tentu harus segera dievaluasi. SLO berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pelanggan dan kelayakan instalasi listrik,” ujarnya.

Selain persoalan SLO, massa aksi turut menyoroti dugaan pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Mereka meminta informasi tersebut ditelusuri, termasuk sejumlah insiden yang disebut pernah terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.

Minta Dugaan Potongan 10 Persen Ditelusuri

Massa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Direksi PT PLN (Persero) menelusuri informasi mengenai dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Menurut massa aksi, dugaan tersebut berkaitan dengan fee proyek dan disebut melibatkan vendor maupun kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.

“Kami meminta KPK dan Direktur Utama PLN tidak tinggal diam. Informasi mengenai dugaan pemotongan 10 persen dalam pencairan proyek harus ditelusuri secara serius. Jika ditemukan bukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Yasmin.

Dalam demonstrasi tersebut, Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mereka mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kedua, mereka meminta Dony Noor Gustiarsyah selaku Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap Kepala UP3 Ternate Mafid Arianto terkait informasi dugaan ribuan pelanggan yang disebut belum memiliki Sertifikat SLO.

Massa juga meminta evaluasi terhadap dugaan pengabaian aspek K3 di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Ketiga, mereka mendesak KPK RI bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) menelusuri informasi mengenai dugaan pemotongan 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate yang disebut menggunakan modus fee proyek, termasuk dengan memeriksa pihak vendor dan kontraktor terkait.

Siapkan Aksi Lanjutan

Yasmin menyatakan aksi tersebut akan berlanjut apabila persoalan yang mereka soroti belum memperoleh kejelasan dan tindak lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Selama dugaan persoalan di tubuh PLN UP3 Ternate masih menyisakan masalah di Maluku Utara, gerakan lanjutan akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ia mengatakan gerakan lanjutan telah disiapkan pada September 2026. Aksi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta untuk terus mengawal tuntutan transparansi dan evaluasi terhadap berbagai dugaan persoalan di PLN UP3 Ternate.

S
SiswantoEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update